Kronologi dan Misteri Kejadian Emak-emak Yang Menggigit Tangan Polisi Saat Ditilang
7:27 PMBaru-baru ini di media sosial telah di gemparkan karena ulah lucu seorang emak-emak yang awalnya dikira salaman ternyata malah menggigit polisi. Dimana saat itu ada sebuah penilangan untuk para pengendara bermotor, dan emak-emak itu pun kena ciduk. Dan beginilah kronoligi nya sampe emak-emak itu bisa menggiti polisi sampai lecet tangannya.
Tak terima ditilang, seorang ibu di Kudus, Jawa Tengah, nekat menggigit jari polisi lalu lintas yang sedang menertibkannya. Insiden itu terjadi Kamis, 22 Februari 2018 kemarn di Jalan Ahmad Yani, Kudus.
Adalah Briptu Erlangga Hananda Seto yg sebagai korban gigitan emak-emak naik motor. Erlangga mengisahkan kronologi ketika digigit ibu-mak yg identitasnya itu bernama Anik Tri Kurniawati (45 tahun).
"Ibu itu tak memakai helm, terus langsung saya hentikan dengan senyum, sapa, dan salam," ujar Erlangga, Jumat, 23 Februari 2018. "Saya menyelidiki kelengkapannya, ternyata emak-emak itu tidak membawa surat indikasi nomor tunggangan."
Anik, kata Erlangga, beralasan STNK motornya sedang dibawa oleh anaknya. "Setelah itu saya minta lagi surat biar mengemudi, ternyata bunda itu nir mau," ujar dia.
Erlangga lalu merogoh kunci yang tergantung di motor Anik. Dia rencananya akan langsung menilang dengan menunda motor yang dikemudikan ibu berkerudung itu.
"Saya ambil kunci, tiba-datang bunda-mak itu menabrak motornya, dan lalu menggigittangan aku dua kali," ujar Erlangga. Akibatnya, Erlangga mengalami luka robek pada bagian tangan kanannya.
(NET)
Tangan polisi lalu lintas Polres Kudus yang terluka lantaran digigit emak-emak.
Polisi tak tinggal membisu. Setelah peristiwa penggigitan itu, Anik langsung digelandang ke tempat kerja Kepolisian Resor Kudus buat dimintai keterangannya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kudus Ajun Komisaris Onkoseno Grandiaso Sukahar berkata status mak -bunda itu berpotensi sebagai tersangka. Musababnya, Anik dianggap melawan petugas yg sedang bertugas.
"Dengan kekerasan dan menyebabkan luka, tentang penganiayaan," ujar Onkoseno. "Lainnya, kami ketika ini masih mendalami lagi."
Sumber: Ucnews
0 comments